JALATERA_ Langkah progresif dilakukan Pemerintah Desa dan BPD serta masyarakat Desa Sendang Kecamatan Wonogiri Kabupaten Wonogiri dengan melakukan Review (Perubahan) atas RPJM Des-nya. Perubahan RPJM Des itu dilakukan melalui gelaran Musrenbangdes karena bencana Covid-19 dan hadirnya berbagai kebijakan dari pemerintah pusat berkaitan dengan prioritas pembangunan Desa (17/11). Musrenbangdes Perubahan RPJM Des dipimpin BPD dan dihadiri perwakilan masyarakat serta perwakilan kelembagaan masyarakat desa dengan tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat. “Langkah progresif ini ditempuh untuk mengantisipasi dan menata ulang perencanaan pembangunan dalam upaya mencapai derajat kesejahteraan masyarakat Desa Sendang,” ungkap Sukamto Priyo Wiyoto, Kades Sendang. Sukamto menambahkan bahwa proses penyusunan Perubahan RPJM Des mendapat fasilitasi dari Jerami Foundation Surakarta, efektif selama 3 bulan dan sempat jeda karena pandemi Covid-19. Proses dari awal hingga akhir telah sesuai Perbup Wonogiri No 3 tahun 2017 tentang Petunjuk Teknis Penyusunan RPJM Des. Djoko Purwidyatmo, Camat Wonogiri menyambut baik sikap sigap yang ditempuh Desa Sendang menyikapi bencana pandemi Covid-19 maupun dinamika pemerintahan desa menyongsong masa depan. “Desa Sendang kedepan harus jelas menentukan masa depannya, karena masyarakatlah yang akan menjadi subyek pembangunan. Berawal dari perencanaan pembangunan yang baik, diharapkan dapat mencapai tujuan sebagaimana tertuang dalam perencanaan desanya. Ketika partisipasi masyarakat menjadi pondasi maka langkah gerak pembangunan akan maksimal,” urai Djoko Purwidyatmo. Sementara, Zigma Idatya Fitha, Kabid Pemdes Dinas PMD Kabupaten Wonogiri yang menunggui proses Musrenbangdes hingga selesai sempat mengapungkan pertanyaan berkaitan Review RPJM Des. Namun selanjutnya melontarkan apresiasi setelah mendapatkan paparan landasan dan alasan perlunya dilakukan Perubahan RPJM Des di Desa Sendang. “Sebuah kecakapan dari Desa Sendang yang mengutamakan kebutuhan dibanding keinginan sehingga berani melakukan Perubahan RPJM Des. Apalagi proses dan tahapan dilakukan secara normatif, sesuai alat kaji dan partisipatif,” urainya. Zygma Fitha menegaskan, Perubahan RPJM Des ini menjadikan Desa Sendang sebagai satu-satunya desa di Kabupaten Wonogiri yang merespon keadaan terkini. Ini akan menjadi barometer dan percontohan bagi desa-desa lain di Kabupaten Wonogiri. (KP)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *