Prioritas Dana Desa Tahun 2020 Bidang Penanggulangan Kemiskinan di Desa

Pasal 6 ayat (3) Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2019 Tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2020dijelaskan bahwa: Penanggulangan kemiskinan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 ayat (2) huruf c diutamakan untuk: membiayai program penanggulangan kemiskinan; melakukan pemutakhiran data kemiskinan; melakukan kegiatan akselerasi ekonomi keluarga dan padat karya tunai untuk menyediakan lapangan kerja; menyediakan…

Menakar Pengelolaan Dana Desa

Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Abdul Halim Iskandar mencanangkan Desa Surga, desa surga adalah desa yang mampu memberikan kesejahteraan kepada masyarakatnya. Tidak hanya itu, desa surga juga memberikan kenyamanan, kesejukan, keamanan, dan ketentraman, sehingga masyarakat betah untuk tetap tinggal di desa. Disamping itu, masyarakat sebagai subyek sekaligus obyek pembangunan mendapat kesempatan untuk merealisasikan prakarsanya dalam pemanfaatan Dana Desa….