Prioritas Dana Desa Tahun 2020 Bidang Penanggulangan Kemiskinan di Desa

Pasal 6 ayat (3) Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2019 Tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2020dijelaskan bahwa: Penanggulangan kemiskinan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 ayat (2) huruf c diutamakan untuk: membiayai program penanggulangan kemiskinan; melakukan pemutakhiran data kemiskinan; melakukan kegiatan akselerasi ekonomi keluarga dan padat karya tunai untuk menyediakan lapangan kerja; menyediakan…