Profil Yayasan Jalatera Indonesia

Profil Yayasan Jalatera Indonesia

Yayasan Jala Lentera Indonesia (JALATERA) adalah salah satu organisasi non pemerintah yang fokus pada advokasi kebijakan publik untuk pemenuhan hak dasar warga masyarakat khususnya kelompok rentan dan marginal. JALATERA merupakan revitalisasi dari Yayasan Jejaring Rakyat Miskin (JERAMI) yang telah berdiri sejak awal tahun 2011 yang mendapatkan pengesahan pendirian organisasi dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dengan Nomor : AHU-0011974.AH.01.04. Tahun 2012 pada 26 Maret 2012. Badan hukum dan riwayat kelembagaan JALATERA tercatat dan dituangkan dalam Akta No. 10/2021 Notaris Dr. Susilowardani, SH, M.Kn. Perubahan data ini telah diterima dan dicatat dalam Sistem Administrasi Badan Hukum (SABH) dengan Nomor : AHU-0011974.AH.01.04.Tahun 2020.

JALATERA sebagai organisasi non pemerintah memutuskan untuk mendedikasikan energinya pada pendidikan populer dan advokasi kebijakan publik baik di tingkat daerah maupun pusat. Kebijakan publik penting untuk dikawal dalam memastikan layanan publik yang diselenggarakan oleh pemerintah bisa menjamin pemenuhan hak dasar bagi kelompok rentan dan marginal dengan prinsip no one left behind.

Tujuan

Yayasan JALATERA berketetapan untuk menjadi organisasi simpul yang berupaya melakukan pengawalan atas ketidakadilan proses-proses pembangunan dan mendorong terjadinya perencanaan pembangunan berbasis data melalui pengembangan pendidikan di masyarakat dan melakukan studi-studi kebijakan serta advokasi. Yayasan JALATERA memiliki kepedulian terhadap masalah-masalah yang dihadapi masyarakat terhadap pelaksanaan pemenuhan hak-hak warga negara diantaranya adalah hak ekonomi, kesehatan, politik, sosial dan budaya yang harus dipenuhi serta dijalankan oleh pemerintah.