Jalatera Bersama Pemdes Sendang Lakukan Pendataan Berbasis Spasial
JALATERA.ID – Ditengah kewaspadaan pandemi Covid-19, Pemerintah Desa Sendang bersama Jalatera Foundation Surakarta mengadakan Sosialisasi Pendataan Berbasis Spasial (Lingkungan) sebagai rujukan Perubahan RPJM Desa di Balai Desa Sendang (Rabu, 18/3).
Ancaman pandemi Covid-19 tidak menyurutkan semangat Kades, Pemdes, BPD, LPM, KPMD, BUM Des Sendang Pinilih, RW, RT, PKK, dan tokoh masyarakat serta dihadiri Babinsa untuk menyamakan persepsi mengenai perubahan RPJM Desa untuk menyongsong Desa Digital dan perencanaan pembangunan desa yang berdaya saing.
Dalam kesempatan itu, Kepala Desa Sendang, Sukamto Priyowiyoto juga menyampaikan isi Surat Edaran Pemdes dalam upaya pencegahan pandemi Covid-19.
Perubahan RPJM Desa Sendang dipandang perlu dilakukan dalam rangka mendapatkan data yang lebih valid mengenai; jumlah angka kemiskinan, data lingkungan hingga data potensi ekonomi desa yang akan diintegrasikan ke Sistem Informasi Desa (SID).
“Masih banyak desa dalam pemanfaatan Dana Desa dialokasikan untuk mempercantik desa dan belum maksimal menyejahterakan masyarakatnya karena minimnya dukungan data dalam perencanaan pembangunan. Maka perlu upaya taktis untuk memaksimalkan Dana Desa bagi penanggulangan kemiskinan. Melalui validasi data kemiskinan, data spacial maupun data potensi ekonomi desa inilah akan kita siapkan satu perencanaan spesifik untuk penanggulangan kemiskinan,” papar Zakaria, pimpro dari Yayasan Jerami Surakarta.
Pilot project Yayasan Jerami dilaksanakan di tiga kabupaten meliputi; Desa Sendang (Wonogiri), Tambakboyo (Sukoharjo) dan Pendem (Karanganyar) serta diharapkan akan dapat direplikasikan di desa-desa lain se Provinsi Jawa Tengah.
“Kita menyambut baik upaya Yayasan Jerami karena sejalan dengan niatan Pemdes Sendang untuk menjadi Desa Digital, mendapatkan perencanaan yang berdaya saing serta upaya kita dalam penanggulangan kemiskinan. Melalui Perubahan RPJM Des ini nantinya diharapkan memperlancar perencanaan pembangunan di Desa Sendang,” ungkap Sukamto Priyowiyoto, Kades Sendang.
Pada kesempatan itu juga disepakati pembentukan Tim Penyusun Perubahan RPJM Des serta jadwal pelaksanaan Pengkajian Keadaan Desa atau musyawarah dusun (RW) serta tahapan penyusunan RPJM Des berikutnya. Tim Penyusun Perubahan RPJM Des terdiri dari Penanggungjawab (Kades), Ketua (Sekdes), Sekretaris (Ketua LPM), dan delapan anggota dari unsur Penggerak PKK, Kaur Perencanaan Desa, Kadus dan tokoh masyarakat. (KP/AS)
sumber berita : Sendang-wonogiri.desa.id