Pandemi COVID-19 yang terjadi selama dua tahun terakhir tidak hanya menyajikan tantangan dalam pembangunan di Indonesia, tetapi juga memberikan sebuah momentum untuk berbenah diri. Salah satu sektor yang terdampak pandemi COVID-19 adalah usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Ada banyak UMKM yang hampir tutup akibat penurunan pendapatan yang ditimbulkan oleh penurunan permintaan yang drastis (Badan Pusat Statistik/BPS, 2020). Di antara UMKM yang terdampak adalah usaha-usaha yang dimiliki oleh perempuan. Data BPS tahun 2018 menunjukkan bahwa sekitar 64,5% UMKM yang ada di Indonesia dimiliki perempuan. Namun, beberapa studi sebelumnya menunjukkan bahwa usaha yang dimiliki perempuan mengalami dampak yang lebih berat daripada usaha yang dimiliki laki-laki karena sedikitnya pilihan yang tersedia untuk bertahan selama pandemi COVID-19.
Salah satu solusi untuk menyelesaikan tantangan tersebut adalah digitalisasi. Dalam berbagai studi, transformasi digital telah terbukti memberikan banyak manfaat bagi hampir semua kalangan masyarakat, termasuk perempuan. Transformasi digital dapat menjadi alternatif untuk melakukan mitigasi dampak pandemi COVID-19 di berbagai sektor kerja, misalnya, dengan mendukung kegiatan kerja secara dalam jaringan (daring) serta mendorong partisipasi dalam membuka usaha (niaga-el/e-commerce). Internet juga terbukti dapat membuka kesempatan kerja yang lebih besar bahkan bagi perempuan dengan pendidikan yang relatif lebih rendah dengan memanfaatkan aplikasi yang ada pada telepon cerdas (smartphone) mereka (Suseno, 2018).
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020–2024 juga menekankan pentingnya peran transformasi digital dalam mendorong produktivitas ekonomi dan meningkatkan pelayanan bagi masyarakat. Hal ini didukung dengan Peraturan Presiden No. 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik yang diharapkan dapat meningkatkan peran digitalisasi bagi UMKM, terutama UMKM milik perempuan. Oleh karena itu, peluang untuk mendorong transformasi digital perlu dioptimalkan sebagai upaya mempercepat pemulihan pascapandemi COVID-19 di Indonesia serta membuka kesempatan kerja yang lebih besar bagi perempuan.
Berkenaan dengah hal tersebut, Yayasan Jalatera bekerja sama dengan Women’s World Banking dan Pemerintah Kota Surakarta, menyelenggarakan Program Peningkatan Kapasitas Inklusi Keuangan Digital Bagi Kelompok Perempuan Pemilik UMKM di Kota Surakarta sebagai upaya peningkatan partisipasi perempuan dalam ekonomi digital.
Tujuan Kegiatan
Acara ini merupakan koordinasi awal yang sekaligus moment untuk menyampaikan gagasan terkait Program Peningkatan Kapasitas Inklusi Keuangan Digital Bagi Kelompok Perempuan Pemilik UMKM di Kota Surakarta. Kegiatan ini diharapkan bisa memberikan pemahaman yang lebih mendalam dan mendapatkan dukungan lebih lanjut dari pemerintah, organisasi nonpemerintah (ornop), lembaga penelitian, akademisi, praktisi, dan sektor swasta untuk mendorong peningkatan partisipasi perempuan dalam dunia digital di Kota Surakarta.
Beberapa hasil yang diharapkan adalah sebagai berikut.
- Mendapatkan gambaran tentang tantangan dalam meningkatkan partisipasi perempuan dalam dunia digital di Kota Surakarta,
- Mendapatkan pemahaman mengenai aspek kebijakan yang diperlukan untuk meningkatkan partisipasi perempuan dalam dunia digital di Kota Surakarta,
- Dukungan lebih lanjut atas gagasan/rekomendasi terkait upaya akselerasi peningkatan partisipasi perempuan dalam dunia digital melalui kebijakan serta langkah-langkah atau tindak lanjut yang dapat dilakukan
Peserta
1. Dinkop
2. DPTMPSP
3. Disdag
4. Bank Indonesia
5. OJK
6. Dinkes
7. Disnaker
8. Ketua AKU tingkat Kota
9. Ketua Perempuan Berdaya Kota
10. Ketua PEKKA Kota
11. Ketua UPPKA
12. Bag.Perekonomian



