JALATERA.- Karanganyar, 20 november 2019. Jalatera melaksanakan sosialisasi ide dan gagasan sistem pengembangan informasi kesejahteraan dengan lima kepala desa wilayah program di Kecamatan Mojogedang yaitu Desa Pereng, Pendem, Gentungan, Gebyog dan Munggur. Pertemuan yang dihadiri oleh Kepala Desa/staf dan atau perangkat desa dilaksanakan di ruang rapat Baperlitbang Kabupaten Karanganyar. Pertemuan dibuka oleh Kabid Sosial dan Budaya Baperlitbang yaitu Ibu Maria Prabandari yang akrab disapa Bu Ndari. Dalam sambutannya beliau menyampaikan problematika yang dihadapi perangkat daerah hingga level desa, terkait data kemiskinan terpadu. Hal ini tentunya menjadi beban persoalan tersendiri bagi teman-teman perangkat desa yang lebih banyak berh8ubungan dengan warga masyarakat apalagi dalam kerja-kerja penanggulangan kemiskinan. Masih dikatakan oleh Bu Ndari, ke depan pemerintah kabupaten akan membangun data kemiskinan terpadu yaitu diawali dengan mengembangkan aplikasi SIK ini. Adapun alas an kenapa lima desa pilot ini terpilih sebagai laboratorium diantaranya wilayah Kecamatan Mojogedang merupakan kecamatan termiskin di Kabupaten Karanganyar.
Peserta fasilitator lokal desa
Dalam sosialisasi ini Jalatera menyampaikan secara detail cara kerja aplikasi dan juga persiapan tehnis di lapangan nanti. Bagaimana alur kerja sistem datanya dan persiapan sumber daya manusianya. Terutama pemilihan lima orang calon fasilitator desa yang nantinya akan mengembangkan aplikasi ini di desa lain yang belum masuk program. Beberapa prasyarat calon fasilitator desa juga disampaikan karena harus betul-betul memiliki komitmen untuk bekerjasama mengembangkan aplikasi ini ke wilayah lainnya. Termasuk hak yang akan diterima calon fasilitator desa maupun kewajiban yang harus dipenuhi sebagai fasilitator local desa. Hampir sama dengan yang disampaikan oleh Perangkat Daerah dalam Rakor TKPKD adanya kebutuhan data kemiskinan terpadu, Kepala Desa yang hadir juga mengeluhkan hal yang sama. Banyak sekali menghadapi complain warga terutama terkait bantuan dari pemerintah pusat maupun daerah. Kepala Desa menyepakati dengan dirintisnya pembangunan data kemiskinan ini dan akan menyiapakan Sumber Daya Manusia sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkkan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *